OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Sejumlah warga penguna Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) di Kecamatan Batui kecewa dengan sikap pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) yang telah memutus meteran jaringan gas tampa lakukan pemberitahuan.

Apa lagi saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, yang mana penghasilan warga pengunan jargas di Kecamatan Batui mulai berkurang.

Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Batui, Asgar Hana, mengatakan, saat ini, mulai banyak masyarakat yang mengeluhkan pemutusan sepihak oleh petugas PGN.

“Saya kira pihak PGN tidak kemudian langsung membuka meteran jarigan gas milik masyarakat, hanya terlambat mambayar. Berilah kebijakan kepada pelangan jargas dan tidak langsung main cabut. Kasian warga, mereka harus memasak pakai apa jika jaringan gas mereka dicabut, apa lagi saat ini tabung gas di Kecamatan Batui telah langka dan mahal harganya,”keluhnya.

Asgar berharap Pemerintah juga ikut menyikapi persoalan ini, sebab jika tidak maka dipastikan akan menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, dimana meraka tidak dapat memasak karena tidak memilik gas lagi, sebab jaringan gas mereka telah di putus oleh PGN.

“Dimasa pandemi ini, saya kira pemerintah juga harus memberikan kebijakan terhadap masyarakat yang terlambat membayar gas, sebab mereka tidak lagi mengunakan kayu api dan tambung gas selama ini. Harapan meraka hanya pada jaringan gas yang sudah mereka gunakan,”katanya.

Mengenai adanya persoalan itu, Pemerintah Kecamatan Batui Camat Batui, Herianto K Galib saat ditemui mengakui pihaknya telah mengundang pihak perusahaan PGN dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat penguna gas, namun pihak PGN tidak hadir.

“Kami sudah menyurat hari ini pada perusahaan, namun pihak PGN tidak datang kerena perwakilan PGN masih dalam konisi Isoman,”katanya.

Walau begitu pihak Pemerintah Kecamatan akan segera mengundang lagi pihak perusahaan PGN dan akan di pertemukan dengan masyarakat dalam rangka mencari solusi terkait persoalan pemutusan jaringan gas di Kecamatan Batui.

Tempat terpisah, putugas PNG di Kecamatan Batui, saat dimintai keterangan mengakui, bahwa pemutusan meteran jaringan gas yang disampaikan oleh masyarakat itu, tidak benar adanya. Pihaknya selama ini melakukan pemutusan telah memberitahukan kepada masyarakat. Mengenai pencabutan meteran jaringan gas, itu dilakukan jika masyarakat menunggak dua bulan, namun pihak PGN tetap memberikan kebijakan dengan terus mengingatkan agar segera dilunasi pembayaran bagi yang menunggak.

“Tidak ada yang langsung main cabut meteran jargas. Kami juga punya aturan dimana seharusnya pemutusan itu dilakukan setelah masyarakat tidak melakukan pembayaran selama dua bulan. Dan sebelum dua bulan kami sudah menyurat serta memberitahukan secara langsung untuk dibayar, kita sudah memberikan keringanan agar segera membayarnya, namun mereka tidak peduli maka kami terpaksa harus memutusnya,”ungkap salah satu petugas PGN pada media ini.

Ia Juga menjelaskan, bahwa masih banyak warga yang sengaja tidak peduli dengan pembayar sehingga kami putus.

Rata-rata jaringan gas yang telah diputus karena banyak warga tidak punya niat untuk membayar tunggakan jargas mereka, sehingga langka yang di ambil adalah dengan cara memutusnya, kerena ini sudah ada aturannya. Walau begitu kata dia, bagi warga yang jaringan gas telah diputus, pihaknya akan memasang kembali jaringan gas tersebut asalkan segera melunasi tunggakan yang sudah terlambat itu.

“Kami akan pasang kembali meteran jaringan gasnya. Silakan dilunasi tunggakannya dan warga dapat mengunakan kembali jaringan gasnya. Rata-rata yang kami putus mereka menunggak hingga 5 sampai 11 bulan, ini sudah luar dari kebijakan pihak PGN sebenarnya,”ungkapnya.(ydi)

Phian