OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Sejumlah warga Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, menerima hak pembayaran ganti kerugian atas pengadaan tanah untuk proyek pengembangan Lapangan Minyak dan Gas (Migas) di wilayah Senoro Toili.
Proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi berlangsung di Aula Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, pada Kamis (23/1/2025) pukul 10.30 WITA.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, memimpin pengawalan dalam proses ini guna memastikan keamanan dan ketertiban.
“Kami bertugas memastikan agar proses pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi ini berjalan lancar dan aman tanpa kendala apa pun,” ujar AKP Raden Hermawan.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proyek pengembangan Lapangan Migas Senoro Toili dengan menjaga kerukunan dan keamanan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proyek ini demi kepentingan bersama,” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabag Tapem, Kepala Kantor Pertanahan, Dinas Perkebunan dan Pertanian (Disperkintan), Camat, Koramil 1308-03, para kepala desa, JOB Tomori, SKK Migas, dan para pemilik lahan.
Sebanyak 21 warga menerima pembayaran ganti rugi yang dilakukan melalui Bank BNI Cabang Banggai. Proses pembayaran berjalan lancar dan tertib. Sebelumnya, pembayaran ganti rugi serupa juga telah dilakukan di wilayah Kecamatan Batui Selatan dan 16 warga Batui Selatan meneriam dana gant rugi.
Pengadaan tanah untuk proyek ini diharapkan dapat mendukung pengembangan sektor energi di Kabupaten Banggai sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. (HPB)