OBORMOTINDOK.CO.ID – Pj Sekda Faisal Mang mewakili Gubernur bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Nilam Sari Lawira, dan Kanwil DJA Irfa Amri, Rabu 8 Desember 2021 menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022.

Kanwil DJA Kementrian Keuangan Sulawesi Tengah Irfa Amri mengatakan, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat  telah menyepakati RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan disahkan sebagai Undang Undang nomor 6 Tahun 2021 sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

BACA JUGA: Mantan Kepala Daerah di Morowali Utara Ditahan Kepolisian

APBN adalah instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk mengarahkan perekonomian nasional, dan tema kebijakan fiskal yang diusung untuk tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.

APBN 2022 memiliki postur pendapatan negara Rp1.846,1 triliun dan belanja negara Rp2.714,2 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.944,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp769,6 Triliun. Dana desa tahun anggaran 2022 dialokasikan Rp68 triliun.

BACA JUGA: DIPA Tahun Anggaran 2022 Diserahkan Kepada Kuasa Pengguna Anggaran  

Untuk mendukung pemulihan sosial ekonomi, strategi kebijakan fiskal dirancang untuk ekspansif konsolidatif, yang tercermin pada defisit APBN tahun anggaran 2022 terhadap produk domestik bruto sebesar 4,85 persen yang menurun dibandingkan tahun 2021 yaitu 5,1 sampai 5,4 persen.

Belanja pemerintah pusat yang disalurkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan  Sulawesi Tengah untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp23,02 triliun yang terdiri dari belanja kementerian negara/lembaga sebesar Rp7,58 triliun dan TKDD sebesar Rp15,44 triliun.

Dari TKDD tersebut, Rp1,48 triliun (9,57%) adalah dana desa, dan sisanya Rp13,965 triliun adalah alokasi dana bagi hasil, dana perimbangan, dan dana insentif daerah.

Total pagu belanja K/L sebesar Rp 7,58 triliun di Sulawesi Tengah terbagi ke dalam 443 satuan kerja pemiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang terdiri dari 400 instansi vertikal pusat di daerah, 29 satuan kerja dana dekonsentrasi, dan 14 satuan kerja tugas pembantuan sebagai pelimpahan kewenangan dan penugasan kepada instansi pemerintah daerah.

BACA JUGA: Sekretaris Kabupaten Banggai Hadiri FGD Finalisasi Muatan Rencana Detil Tata Ruang di Jakarta

Belanja ini adalah bentuk upaya APBN dalam mendukung berbagai agenda reformasi, prioritas pembangunan, dan antisipasi serta mitigasi risiko fiskal yang terjadi di daerah.

Pelaksanaan APBN hendaknya dilakukan dengan efisien dan efektif dengan tata kelola yang akuntabel sehingga dipandang memiliki kredibilitas oleh seluruh pemangku kepentingan.

WTP seyogyanya tidak semata suatu prestasi, namun suatu budaya yang harus senantiasa ditanamkan kepada segenap pengelola keuangan pemerintah baik di pusat maupun di daerah sebagai wujud pertanggungjawaban kepada rakyat.

Oleh karena itu, pada acara ini disampaikan beberapa penghargaan kepada entitas pelaporan dan satker yang memiliki capaian opini Laporan Keuangan terbaik serta berkinerja baik dalam pelaksanaan dan penyerapan anggarannya.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah berharap peran APBN dapat terlaksana baik melalui belanja K/L maupun TKDD untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Intervensi APBN diharapkan dapat membangkitan perekonomian, memperkuat ketahanan pangan, dan memulihkan kesejahteraan dari dampak Pandemi Covid-19 maupun bencana alam.

Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Faisal Mang beterima kasih dapat menyerahkan DIPA tahun anggaran 2022 kepada kuasa pengguna anggaran kementerian/lembaga, serta menyerahan secara simbolis alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022.

Gubernur mengatakan, Sulawesi Tengah dialokasikan dana APBN melalui belanja kementerian negara/lembaga Rp7,5 triliun atau meningkat 8 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp7 triliun.

Dana transfer ke daerah dan dana desa yang dialokasikan di Sulawesi Tengah pada tahun anggaran 2021, telah ditetapkan sebesar Rp15,4 triliun, terdiri dari komponen dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus nonfisik, dana insentif daerah, serta dana desa.

Gubernur menyampaikan bahwa APBD tahun 2022, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.714 triliun, dan akan difokuskan pada 6 hal, yaitu:

Pertama, melanjutkan pengendalian covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.

Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia yang unggul.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur da kemampuan adaptasi teknologi.

Kelima, menguatkan desentralisasi fiskal untuk meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan antardaerah.

Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien. *

BACA JUGA: Gubernur Rusdy Mastura: Prevalensi Stunting Sulawesi Tengah di Atas Rata-rata Naional

Phian