OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Proses perencanaan pembangunan di Kabupaten Banggai memasuki tahap krusial dengan dimulainya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahap I pada Senin (3/1/2025).
Musrenbang Kecamatan Tahap I ini bertujuan untuk membahas usulan prioritas hasil Pra-Musrenbang melalui desk antara perangkat daerah dan kecamatan.
Hasil dari musyawarah ini akan diakomodasi dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun 2026, serta desk pelimpahan sebagian kewenangan kepada camat yang nantinya masuk dalam Renja Kecamatan Tahun 2026.
Pada hari pertama pelaksanaan, enam kecamatan telah menyelenggarakan Musrenbang, yaitu, Kecamatan Toili Jaya, Kecamatan Toili Barat, Kecamatan Bualemo, Kecamatan Bunta, Kecamatan Simpang Raya dan Kecamatan Nuhon.
Camat Nuhon, Sumitro Usali Rachman, SH, menekankan pentingnya peran desa dalam mengajukan usulan skala prioritas untuk pembangunan tahun mendatang.
“Melalui momentum ini, diharapkan desa-desa dapat memberikan skala prioritas usulan yang akan menjadi bagian dari Renja OPD dan Renja Kecamatan, sesuai dengan kewenangan kecamatan tahun 2026,” ujar Sumitro.
Sementara itu, perwakilan Bappeda Kabupaten Banggai dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan merupakan bagian dari penyusunan RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Dokumen ini menjadi implementasi tahun kelima dari RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026.

“Tema rancangan RKPD Kabupaten Banggai tahun ini adalah: ‘Perwujudan Kemajuan, Kemandirian, dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Banggai’,” ungkap perwakilan Bappeda.
Sebagai perwakilan DPRD Kabupaten Banggai, Ketua Komisi II Irwanto Kulap turut hadir dalam forum ini untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran Ketua DPRD.
“Kehadiran kami di sini bertujuan untuk berkolaborasi dan memastikan bahwa program pembangunan di setiap kecamatan dapat berjalan sesuai aspirasi masyarakat,” ujar Irwanto Kulap.
Musrenbang RKPD Tahap I ini menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan pembangunan Kabupaten Banggai Tahun 2026 dengan menitikberatkan pada partisipasi masyarakat Secara keseluruhan, sebanyak 24 kecamatan dijadwalkan mengikuti tahapan ini dalam beberapa hari ke depan.
Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat menyerap berbagai masukan dari masyarakat sebelum menentukan program prioritas yang akan dibahas lebih lanjut di tingkat kabupaten.
Dengan pendekatan ini, diharapkan kebijakan pembangunan yang dirancang benar-benar selaras dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahap I ini diharapkan dapat berlangsung dengan lancar di seluruh kecamatan yang telah dijadwalkan.
Hasil musyawarah nantinya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai bagian dari RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2026.**