OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk—Dinas PUPR Banggai memastikan kelanjutan pembangunan kolam renang di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.
Fasilitas olahraga yang diberi nama Kolam Renang Mirqan ini telah dialokasikan anggaran sekitar Rp15,6 miliar untuk pengerjaan tahap II pada 2026.
Rincian anggaran tersebut meliputi pembangunan venue kolam renang tahap II sebesar Rp14.999.949.397 melalui mekanisme tender. Selain itu, disiapkan pula anggaran Rp665.000.000 untuk jasa konsultansi pengawasan yang akan diproses melalui metode seleksi.
Proses awal kemungkinan diawali dengan lelang konsultan pengawas, mengingat tahapan ini biasanya memerlukan waktu lebih panjang dibandingkan pekerjaan fisik.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Banggai, Ir I Putu Jati Arsana, ST, MT, menjelaskan bahwa fokus pekerjaan tahun ini hanya pada pembangunan kolam. Hal tersebut karena seluruh fasilitas penunjang telah diselesaikan pada tahun sebelumnya. “Tahun ini tinggal pekerjaan kolam. Kalau pekerjaan pendukung sudah selesai tahun lalu,” katanya.
Amatan di lapangan, lokasi proyek kolam renang terlihat sudah bersih dari sisa–sisa material setelah proses pembangunan fasilitas pendukung pada tahap I rampung di akhir Januari 2026.
Infrastruktur tersebut mencakup tribun penonton dan sea wall atau dinding penahan di sekitar kolam. Pembangunan dinding penahan ini menjadi penting karena lokasi proyek berada di atas tanah timbunan.
Selain itu, fasilitas pendukung lainnya meliputi area parkir dan toilet yang juga telah hampir rampung.
Meski demikian, kelanjutan proyek ini tetap dibayangi kekhawatiran terkait efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga bahan baku menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.
Pada tahap I, material utama seperti besi harus didatangkan dari luar daerah, sementara pasokan dari penyedia lokal terbatas pada bahan alam.
Sebagai informasi, proyek tahap I resmi dimulai pada 1 Agustus 2025, beberapa hari setelah penandatanganan kontrak kerja pada 28 Juli 2025. Pekerjaan berlangsung selama 150 hari hingga 29 Desember 2025, dengan masa pemeliharaan selama satu tahun.
Kontrak pembangunan venue kolam renang ini menggunakan skema gabungan lumsum dan harga satuan, dengan nilai kontrak sebesar Rp14.927.000.000. Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Yerikho Abadi. (hr)





