OBORMOTINDOK.CO.ID – Inilah 13 golongan pelanggan listrik PLN yang berpotensi naik tarifnya tahun depan, namun angka kenaikan tarifnya belum ditetapkan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, kenaikan tariff itu akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022, dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan nonsubsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021).

Pemerintah telah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik sejak 2017, karena daya beli masyarakat yang rendah.

Situasi itu membuat pemerintah harus memberi kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan nonsubsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan,” ujar Rida.

Berikut  ini 13 golongan pelanggan listrik nonsubsidi dikutip dari data PLN mengenai penyesuaian tarif tenaga listrik bulan Oktober-Desember 2021:

Rumah Tangga
1. 900 VA rumah tangga mampu
2. 1.300 VA
3. 2.200 VA
4. 3.500-5.500 VA
5. 6.600 VA ke atas

Bisnis
6. 6.600 VA-200 kVA
7. Di atas 200 kVA

Industri
8. Di atas 200 kVA
9. 30.000 kVA ke atas

Kantor Pemerintahan
10. 6.600 VA-200 kVA
11. Di atas 200 kVA

12. Penerangan jalan umum (PJU)
13. Tarif Layanan Khusus untuk tegangan rendah, menengah dan tinggi

Sumber: Detik.com

Phian