Pemda Morut Sediakan Layanan Satgas Penangan Perempuan & Anak

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Kasus Kekerasan Dalam Rumat Tangga (KDRT) kian massif terjadi. Korbannya paling banyak dialami oleh perempuan dan anak. Menyadari fakta demikian, perlu upaya maksimal dalam penanganannya, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi.

Untuk menekan terjadinya kasus demikian, Pemda Moruwali Utara (Morut) menyediakan layanan yang bisa dihubungi kapan saja, yakni Satuan Tugas (Satgas) kekerasan perempuan dan anak. Layanan ini tersedia di kabupaten hingga level kecamatan.

Informasi demikian disampaikan Wakil Bupati Morowali Utara, H.Djira K., S.Pd., M.Pd saat membuka kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (20/06/2023).

Dalam sambutannya Wabup Djira menyampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak yang begitu buruk.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak memberikan dampak negatif yang sangat luas. Tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak dalam kehidupan dalam satu keluarga,” ujarnya

Pemda Morut berupaya mencegah terjadinya permasalahan terhadap perempuan dan anak dengan menyediakan layanan satgas permasalahan tersebut.

“Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi, karena itu Pemda Morut Dinas P2KB berupaya memberikan layanan wadah satuan tugas penanganan masalah perempuan dan anak di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk melakukan upaya preventif, kuratif maupun rehabilatif,” jelasnya.

Djira sedikit menguraikan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Morut merilis, dari Data-E kekerasan simfoni PPA dari tahun 2021-2023 tercatat ada 74 kasus dengan rincian pada tahun 2021,terdapat 27 kasus, 5 kasus KDRT, 2 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 19 kasus kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA:  Bupati Banggai: Sinergi dan Edukasi Kunci Sukses Penurunan Stunting

Di tahun 2022, dari data kasus yang ada terjadi peningkatan yakni terdapat 37 kasus, antara lain, KDRT 15 kasus, kekerasan terhadap anak 22 kasus, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan nihil.

Di tahun 2023, data dari bulan Januari-Juni terdapat sudah 10 kasus yakni KDRT 5 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 4 kasus dan ditambah terdapat kasus TPPO 1 kasus.

Dari data kasus itu, terhitung sejak tahun 2022-2023 sejumlah kasus tersebar di beberapa kecamatan. Tercatat tahun 2022, Kecamatan Petasia 8 kasus, Petasia Barat 4 kasus, Petasia Timur 2 kasus, Kecamatan Lembo 3 kasus, Lembo Raya 1 kasus, Kecamatan Mori Atas 2 kasus dan Kecamatan Bungku Utara 1 kasus.

Sementara di tahun 2023, bulan Januari-Juni, Kecamatan Petasia 4 kasus, Petasia Timur 1 kasus, Kecamatan Lembo 4 kasus dan Kecamatan Mori atas 1 kasus.

Menyikapi masalah ini, Pemda Morut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P2KBP3AD) dan OPD terkait lintas sektor berupaya menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Wabup Djira berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini dapat meningkatkan loyalitas, integritas serta komitmen yang tinggi dalam memahami dan memberikan layanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. Dengan demikian, terwujudnya pemenuhan hak perempuan dan anak.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang oleh Salma Masri S.H., M.Ce dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Tengah dan ditutup dengan penandatanganan MoU komitmen penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak bersama Pemda Morowali Utara.

Nampak hadir mendampingi Wabup Djira, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Victor A.Tamehi, Kapolres Morowali Utara diwakili oleh Kasat Reskrim Morut Arsyad Maaling, S.H.,M.H, Kacabjari Morut Andreas Atmaji S.H, Anleg DPRD Yanto Baoli, dan dihadiri sejumlah pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut, Kepala KUA Kecamatan Petasia Sukriadi S.Fil.I, M.H, serta sejumlah camat.**

BACA JUGA:  ลิขสิทธิ์ในเกมยิงปลา

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.