OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Aparat Polsek Toili menangkap seorang pemuda mabuk bernisial RM alias I (20 tahun), karena meninju wajah seorang perempuan di sebuah kafe di Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Jumat (17/9/2021).

Menurut Kapolsek Toili AKP Candra, penganiayaan itu sendiri terjadi pada 9 September 2021.

Kronologinya, ujar Kapolsek, pelaku pada tanggal 9 September 2021 malam bersama dua rekannya yang mabuk datang ke salah satu kafe.

BACA JUGA : Mayat Perempuan Berbaju Hijau Tanpa Celana Dalam Bikin Geger Desa Kagitakan

Di kafe itu, mereka lalu bertengkar dengan seorang laki-laki yang oleh pelaku dituding berutang kepadanya Rp550.000.

Melihat keributan itu, perempun yang jadi korban pelapor lalu bertanya kepada pelaku alasan membuat keributan dan memukuli laki-laki pengunjung kafe.

Beberapa saat setelah pengunjung kafe keluar, pelaku memukul wajah korban menggunakan tangan terkepal sebelah kanan sebanyak sekali. Setelah itu tersangka langsung melarikan diri.

Pukulan pelaku ini membuat korban pelapor memar.

Korban lalu melapor ke Polsek Toili untuk meminta keadilan. Atas dasar laporan Polisi Nomor : LP/B/53/IX/2021/SPKT/POLSEK TOILI/POLRES BANGAI/POLDA SULTENG, tanggal 13 September 2021 ini, kepolisian menangkap pelaku.

Phian