OBORMOTINDOK.CO.ID – Seorang lelaki warga Morowali diamankan kepolisian dari penginapan, karena memiliki narkotika jenis sabu, Minggu, 10 Oktober 2021, malam.

Minggu malam itu, personel Polsek Toili dipimpin Kapolsek AKP Candra, menggelar razia rutin. Kali ini, razia menyasar salah satu penginapan di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili.

Dalam razia tersebut polisi menemukan tiga laki-laki di dalam kamar penginapan sedang menggelar pesta minuman beralkohol. Mereka adalah HM (36 tahun), IK (42 tahun) asal Morowali dan SK (44 tahun) asal Morowali Utara.

“Kami temukan 13 botol bekas bir dan tiga botol bir masih terisi,” kata AKP Candra.

Selain itu, katanya, kepolisian juga menggeledah badan terhadap mereka. Dan, dari salah seorang di antara mereka, ditemukan narkotika yang diduga jenis sabu.

“Di tubuh HM anggota menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu,” ungkap AKP Candra.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu itu dia peroleh dari seorang pria bernisial FR (53 tahun) warga asal Morowali yang saat itu menginap bersebelahkan kamar dengan tersangka.

“Saat itu, kita langsung masuk ke kamar FR namun dia sedang tidak di kamarnya dan tidak ditemukan barang bukti sabu,” kata AKP Candra.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 Wita, tiba-tiba tiga pria lainnya masuk ke dalam penginapan, namun karena melihat ada polisi, mereka langsung melarikan diri.

“Anggota langsung mengejar ke tiga pria tersebut dan berhasil mendapati mereka. Ternyata dari ketiga pria ini salah satunya berinisial FR,” ujar AKP Candra.

Di depan penyidik, FR mengakui bahwa sabu milik di tangan HM adalah miliknya yang dia dapa dari salah seorang rekannya berinisial SP, warga Kecamatan Toili.

“Di dalam kamar rumah kita geledah dan temukan barang bukti alat isap sabu, korek api gas, empat plastik bekas sabu yang telah dipakai dan empat unit ponsel,” tutur AKP Candra.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti dan semua pelaku ke Mapolsek Toili untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (HPB)

Phian