OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut— Polres Morowali Utara (Morut) kembali menyalurkan Bantuan Tunai kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) terdampak Covid-19, Jumat, (24/09/2021).

Bantuan ini adalah merupakan kali kedua menyalurkan BTPKLW kepada  57 orang pedagang yang berada di wilayah Kecamatan Lembo dan Kecamatan Lembo Raya, yang diserakan pada Hari Selasa, (21/09/2021) kamarin.

Kapolres Morowali Utara AKBP Ade Nuramdani. S.H., S.I.K., M.M di damping Kasat Binmas Akp Dedy Suparman S.H. langsung turun dalam penyaluran BTPKLW tersebut,

“Untuk pertanggungjawaban, Selama penyaluran, Polri diminta untuk menunjukkan bukti berupa foto dan administrasi tanda terima yang nantinya dimasukkan dalam sistem komputer oleh para operator yang telah ditunjuk ,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan, penerima BTPKLW ini merupakan pedagang yang belum pernah menerima bantuan dari program pemerintah dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dan Sebanyak 134 orang penerima di wilayah Kabupaten Morowali Utara terdaftar untuk menerima BTPKLW. Nominal bantaun yang diterima sebesar Rp.1,2 Juta Rupiah perorang.

“Sebelumnya kami telah menyalurkan BLTPKLW kepada 57 orang pedagang diwilayah Kecamatan Lembo dan Lembo Raya tanggal 21 September 2021 kemarin” bebernya.

Hari ini Kami telah menyalurkan BLTPKLW kepada pedagang sebanyak 20 orang diwilayah Kecamatan Petasia, Petasia Timur, Petasia Barat dan Kecamatan Mori Atas,” tambahnya.

Kapolres Berharap dengan penyalauran BLTPKLW dari pemerintah ini dapat membantu dan meringankan beban para pedagang di tengah pandemi Covid-19.(MC)

Phian