OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Polsek Bungku Utara kembali memperlihatkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kali ini, tindak pidana tersebut terjadi pada tanggal 28 Januari 2024 di Penginapan Anita Desa Baturube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara. Korban adalah Hadidja Ndobe, warga Desa Batu Rube.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras Kapolsek Bungku Utara, Ipda Mas’ud Amarah. S.Sos, bersama anggotanya dan didukung oleh personel Unit Buruh Sergap Satreskrim Polres Banggai. Pelaku, yang dikenal dengan inisial MAS alias M, berhasil diamankan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, pada tanggal 6 Februari 2024.

Barang bukti berupa sepeda motor berhasil diamankan di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai. Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku merupakan MAS alias M, berusia 25 tahun, warga Desa Tanakuraya, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.

“Hari ini, Selasa tanggal 6 Februari 2024, pukul 08.24 Wita, kami dari Polsek Bungku Utara bersama Polres Banggai berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor milik ibu Hadidjah Ndobe yang hilang dicuri di Penginapan Anita Desa Batu Rube Kecamatan Bungku Utara pada tanggal 28 Januari 2024,” ujar Kapolsek.

Setelah penangkapan, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio S warna Biru/Silver langsung dibawa ke Polsek Bungku Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Imam Wijayanto.S.I.K. .M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi keberhasilan anggota Polsek Bungku Utara.

“Saya selaku Kapolres Morowali Utara mengapresiasi hasil kerja keras mereka, dimana hanya dalam seminggu, kasus pencurian tersebut dapat mereka ungkap dengan cepat,” ungkap Kapolres.(teguh)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo