OBORMOTINDOK.CO.ID – Perekonimian nasional di pengujung tahun bisa bergariah seiring langkah pemerintah yang membatalkan rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasional sewaktu libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal ini dikatakan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Suara.com, Selasa 7 Desember 2021.

“Masyarakat bisa percaya diri berbelanja, karena akhir tahun biasanya terjadi kenaikan belanja masyarakat,” kata Bhima mengomentari kebijakan pemerintah yang membatalkan kebijakan PPKM level 3 secara nasional.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menilai, penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir, sehingga tidak perlu melaksanakan PPKM level 3 secara keseluruhan.

Bhima mengatakan, pembatalan rencana PPKM level 3 ini tentu jadi berita yang cukup positif bagi pelaku usaha.

Menurutnya, pembatalan PPKM level 3 ini membuat sektor yang berkaitan dengan retil, perdagangan grosir, transportasi, dan pendukung pariwisata diperkirakan bisa membukukan omset lebih baik dari tahun 2020.

Dengan konsumsi yang diperkirakan meningkat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Di kuartal ke IV diperkirakan bisa tembus diatas 4 persen, dari sebelumnya dibawah batas 3 persen akibat perubahan kebijakan pembatasan sosial,” katanya.

Bhima mengingatkan pelau usaha agar tetap berhati-hati mengantisipasi varian Omicron.

“Misalnya soal kewajiban menggunakan aplikasi peduli lindungi di tempat-tempat publik, hotel atau pusat perbelanjaan tetap harus ditegakkan.”

“Kalau lengah maka risiko lonjakan kasus pascalibur Nataal dan tahun baru bisa blunder ke pemulihan ekonomi,” katanya. *

Sumber: Suara.com, –jaringan Obormotindok.co.id

Phian