OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin mengukuhkan pengurus Komisi Daerah (Komda) Penanganan Lansia Periode 2022-2023, pada Jumat (19/8/22), bertempat di Ruang Rapat Umum Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Usai mengukuhkan para pengurus Komda Lansia Kabupaten Banggai, Bupati Amiruddin menyebutkan bahwa kesejahteraan lansia merupakan bagian dari pembangunan daerah yang harus dicapai.

“Pembangunan daerah bukan hanya pada gedung, jalan dan jembatan, tetapi harus membangun pula masyarakatnya, nah lansia merupakan bagian dari itu,” jelasnya.

Ir. H. Amirudin berharap pula agar Komda Lansia dapat bekerja sama dengan Pemda untuk memanfaatkan anggaran yang diperuntukkan untuk Lansia sesuai regulasi yang ada, diantaranya dapat mengadakan usaha-usaha yang bisa dikelola oleh para lansia.

“Jika lansia hanya duduk di rumah, tidak punya kegiatan, bisa cepat pikun dan kesehatan menurun, makannya saya minta Komda bekerja sama dengan Pemda untuk menggagas usaha untuk dilaksanakan Lansia,” tutur pria yang memangku jabatan sebagai Pembina komisi tersebut.

Komda Lansia sendiri, menurut Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili selaku ketua Komda Lansia yang baru dikukuhkan, bertujuan membantu pemerintah dalam merancang kebijakan untuk membantu Lansia di Kabupaten Banggai supaya mempunyai kehidupan yang mandiri dan bahagia.

“Kita bertugas menginformasikan kepada Pemda apa saja yang diperlukan Lansia di tanah Babasalan untuk memperoleh kesejahteraan, karena bisa jadi diluar sana ada Lansia yang ditelantarkan keluarganya,” sambung beliau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pewarta, adalah Moh. Ramli Tongko, S.Sos, S.T., M.Si dipercayakan sebagai Ketua Pelaksana dan untuk Ketua Harian diberikan tanggungjawab kepada Drs. H. Musir M. Madja MM sesuai Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 400/66/Bagian Kesra. *(Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai)

ombatui