OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Sidang paripurna Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, Serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022, kembali di gelar bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Banggai dan di Pimpin Langsung Ketua Dan Wakil Ketua 2 DPRD Banggai, Rabu (28/9/2022).

Dihadiri langsung wakil Bupati Banggai Drs. Furqanuddin Masulili serta para unsur Forkopimda, hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Sekda Kab. Banggai, Para Staf Ahli Bupati, Para Assisten Setda Banggai, Para Staf Khusus Bupati, Para Pimpinan OPD, Sekwan DPRD Banggai, perwakilan Rektor Untika Luwuk, Para Wartawan Dan Media, serta tamu para undangan.

Melalui sambutan tertulis dari Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menyampaikan, dirinya ingin memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai yang terhormat, atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka, percepatan pembahasan, sehingga dokumen perubahan KUA Dan PPAS ini dapat disepakati bersama eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kekewenangannya.

“Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga ke tahapan evaluasi, dengan di tandatanganinya nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022, maka tim anggaran pemerintah daerah akan segera melaksanakan tahapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD untuk dibahas dan disepakati bersama, eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di Kabupaten Banggai dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini”. Pungkasnya.

Oleh karenanya, ia juga berharap kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut, perlu dibina secara optimal dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing, dengan menyadari bahwa pemerintah daerah tanpa membina kemitraan dengan DPRD, akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Banggai sehingganya perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal.

Diakhir acara tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2022, Oleh Ketua DPRD dan Wakil Bupati Banggai. *(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)

ombatui