OBORMOTINDOK.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, kepolisian dan Dinas Perhubungan tidak akan menyekat perjalanan sewaktu libur Natal dan tahun baru 2022.

BACA JUGA: PPKM Level 3 Batal, Ekonomi Pengujung Tahun Bisa Bergairah 

Menurutnya, masyarakat diperbolehkan berpergian dengan syarat mereka harus sudah divaksin.

Pernyataan Tito ini menyusul kebijakan pemerintah yang membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara nasinal selama Natal dan tahun baru 2022 yang disampaikan oleh Menteri Koodinator (Menko) Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

“Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyelatan, tapi diperkuat di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan peduli lindungi,” kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).

BACA JUGA: Menko Luhut B Pandjaitan: PPKM Level 3 Batal Dijalankan Selama Natal dan Tahun Baru

Tito menegaskan kembali bahwa masyarakat yang belum divaksin dilarang untuk berpergian.

“Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin jangan jalan lah,” ujar Tito.

Pemerintah mengganti kebijakan PPKM level 3 tersebut dengan memberlakukan pengetatan. Artinya, penerapan level PPKM selama Natal dan tahun baru  akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku, tetapi dengan beberapa pengetatan.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Natal dan tahun baru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Menko Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

BACA JUGA: Menko Airlangga Hartarto: Libur Natal dan Tahun Baru, Kumpul-kumpul Maksimal 50 Orang 

Luhut mengatakan pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan PPKM di semua wilayah menjelang momen Natal dan tahun baru.

Hal itu juga disebabkan penguatan 3T (testing, tracing dan treatment) dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

“Capaian vaksinasi dosis I di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis II yang mendekati 56 persen. Vaksinasi warga lanjut usia terus digenjot sampai sekarang mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis I dan II di Jawa dan Bali,” kata Luhut.

Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Natal dan tahun baru tahun lalu.

Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Ia juga memastikan perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Selama Natal dan tahun baru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. *

Sumber: Suara.com, –jaringan Obormotindok.co.id

BACA JUGA: Menko Luhut B Pandjaitan: PPKM Level 3 Batal Dijalankan Selama Natal dan Tahun Baru

 

 

Phian